ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Akan Panggil UPG 45 Bahas Kasus Lany Koroh

Avatar photo
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Pihak DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memanggil pihak Universitas Persatuan Guru 45 (UPG 45), untuk membahas kasus DR. Lany Koroh, yang ditelantarkan oleh UPG 45 sejak tahun 2014.

“Kami sudah terima pengaduan dari Lany Koroh, sisa kami agendakan untuk memanghlil UPG 45, guna selesaikan masalah ini,” kata Kasimitus Kolo, Ketua Komisi II, DPRD Provinsi NTT, Kamis, 6 Februari 2020.

ads

Menurutnya, pemanggilan pihak UPG 45 agar DPRD mendapatkan informasi yang objektif dan berimbang dalam kasus ini.

Baca Juga :  Saat Bupati Malaka Jawab Asa Anak Didik SD Oevetnai

“Kita panggil kedua pihak agar dapat informasi yang jelas dari keduanya,” katanya.

  • Bagikan