BETUN,flobamorata.com- Kepala Desa (Kades) Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yosef S. Klau, akhirnya memberi penjelasan terkait persoalan pembangunan gedung balai desa yang mangkrak serta kondisi Kantor Desa Fafoe yang tidak terurus.
Klau mengatakan, pemberitaan sebelumnya tentang pembangunan balai desa yang mangkrak merupakan bagian dari kontrol masyarakat melalui pers. Terkait soal ini, dirinya menjelaskan, pihaknya bersama pelaksana pembangunan sudah sepakat untuk selesaikan pembangunan sampai September 2020.
“ Jadi kami sudah sepakat bersama pelaksana pembangunan akan selesaikan dalam waktu beberapa bulan kedepan, dengan batas waktu September 2020,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Camat Malaka Barat, Selasa, 7 Juli 2020, saat dipanggil Camat Malaka Barat, Efraim Bria Seran guna menjelaskan soal ini.
Klau membenarkan bahwa pembangunan Balai Desa Fafoe menggunakan anggaran dana desa Tahun 2019. Tapi pembangunan mangkrak karena pencairannya per tahap dan juga akibat Covid-19.
“Percairan baru dilakukan awal 2020 bulan Januari sehingga belum diselesaikan secara fisik. Kita merencanakannya untuk lanjutkan pembangunan di bulan Januari setelah pencarian, tapi pas covid sehingga kita menunda lagi untuk lanjutkan pembangunan,” jelas Klau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.