KUPANG,flobamorata.com– Salomon Leki, Kepala Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui dirinya memang benar menilep dana BUMDes Desa Motaain sebesar Rp. 118 juta, seperti yang dituduhkan warga melalui Mantan Ketua dan Sekretaris BPD, Alberto Martins dan Benediktus Leki.
“ Iya benar uang itu saya pakai dan sementara proses pengembalian dengan mencicil,” ujar Salomon Leki kepada wartawan di Betun, Rabu, 8 Juli 2020.
Dijelaskannya, proses cicil uang tersebut berdasarkan saran Inspektorat Kabupaten Malaka, waktu melakukan pemeriksaan, dirinya disarankan untuk melakukan pengembalian dana tersebut. Oleh dirinya, proses pengembalian dana menggunakan cara mencicil dan tidak tergantung batas waktu.
“ Waktu temuan itu, mereka (Inspektorat,red) bilang punya niat untuk kembalikan, sehingga saya cicil pengembalian itu,” ungkapnya.
Terkait persoalan ini, Camat Malaka Barat, Efraim Bria Seran mengatakan hal yang sama. Dikatakan Efraim, persoalan dana BUMDes yang ditelip Salomon Leki, sudah diselesaikan oleh APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) Kabupaten Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.