ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Pengurus Desa Naimana Diduga “Makan Uang” BUMDes

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Mantan pengurus Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT), diduga menggelapkan dana BUMDes, tahun anggaran 2017 hingga 2019 sebesar Rp. 98 juta.

Hal ini terungkap dari fiktif bahkan nihilnya laporan pertanggung jawaban dari para pengurus dalam hal ini Ketua dan Bendahara BUMDes Naimana, Atnasius Bere dan Arlen Otu, bahkan mantan Kepala Desa Naimana, Dominikus Knaofmone.

ads

“Sejak saya masuk jadi penjabat, saya sudah panggil mereka untuk berikan laporan pertanggung jawaban soal keuangan BUMDes, tetapi dari semua penjelasan dan klarifikasi tidak ada titik temu dan persesuaian data,” ungkap Penjabat Desa Naimana, Frans Nuak, kepada flobamorata.com, Selasa, 28 Juli 2020.

Baca Juga :  Program “SAKTI Malaka” Hadir Di Kompas TV

Menurut Frans, berdasarkan data yang ada, pada tahun 2017, Pemdes Naimana alokasikan dana sebesar Rp. 50 juta untuk kegiatan pelatihan dan usaha simpan pinjam. Sedangkan tahun 2018 dianggarkan lagi dana sebesar Rp. 48 Juta untuk usaha kios, namun semua program dan dana tersebut tidak berjalan, sehingga menurutnya ada kejanggalan dalam tata kelolah keuangan. Bahkan dirinya akan membawa soal ini ke ranah hukum biar ada kepastian atas seluruh pertanyaan masyarakat Desa Naimana.

  • Bagikan