ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengurus BUMDes Naimana Siap Bertanggung Jawab Terkait Dugaan “Makan Uang”

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Pengurus pengelolah dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan siap menyelesaikan seluruh laporan dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan BUMDes Naimana selama tahun 2017 dan tahun 2018 sebesar Rp. 98 juta.

Bentuk pertanggung jawaban tersebut, menurut Arlen Otu, Bendahara BUMDes Naimana, akan dilakukan dengan cara penagihan kepada masyarakat yang memanfaatkan dana tersebut melalui Program Simpan Pinjam BUMDes Naimana, pada tahun 2017, yang belum melakukan penyetoran maupun pelunasan.

ads

“ Saya dengan pak ketua sudah saling kontak, dan kami berdua mau ikuti nasabah  yang masih ada pinjaman untuk segera diselesaikan,” ujarnya kepada www.flobamorata.com, Rabu, 29 Juli 2020, melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Bupati Malaka : Pembagian BLT Harus Transparan

Namun demikian, terkait dengan batas waktu penyelesaian tunggakan nasabah tersebut, tidak diinformasikan secara pasti oleh Arlen Otu. Pasalnya, dirinya beralasan bahwa saat ini masih dalam kondisi New Normal pandemi Covid-19.

“Saya akan konfirmasi lagi dengan pa ketua, kira-kira kapan waktunya. Sebab tidak mungkin kita tagih masyarakat dalam situasi panas-panas covid-19 ini,” ucapnya.

  • Bagikan