ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Devi Ndolu Resmi Polisikan Akun Malaka Tan

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com Devi H Ndolu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi melaporkan akun facebook atas nama “Malaka Tan” ke Polres Malaka, Selasa, 1 September 2020.

Akun “Malaka Tan” dilaporkan, lantaran postingannya dinilai mencemarkan nama baik Devu Ndolu, yang dituduh menerima uang mahar politik terkait proses rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakik Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin, atau yang dikenal dengan sandi politik (SBS-WT).

ads

“Kami melaporkan akun Malaka Tan ke Polres Malaka, bersama 12 komentator, karena kami merasa ada pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Ini juga memfitnah dan mencemarkan partai PDI Perjuangan,” kata Devi Ndolu, di Mapolres Malaka, Selasa, 1 September 2020.

Baca Juga :  Sesakti Apakah Mereka?

Penelusuran media ini di Facebook, dalam postingan Postingan akun Malaka Tan, yang menyebar di beebagai grup Pilkada Malaka, dirinya menulis

“Ada INFO A1 dari KADER PDIP MALAKA bahwa, ketua PDIP MALAKA DEVI ENDOLU Menerima UANG 250 JUTA dari SBS_WT. Sehingga Membuat Banyak Kader Yang Mulai Mencari Jalan Sendiri- sendiri. Menurut Kader PDIP Yang Menyampaikan Info Ini,  Biar Kali ini Ketua PDIP devi endolu dan anggota DRP Malaka Ronaldo Asuri Berjuang sendiri karena, “Masa mereka yang enak sendiri kami yg mau kerja”
#Efek_Ketua_Makan_sendiri

Terkait laporan itu, Iptu Yusuf, selaku Kasat Reskrim Polres Malaka kepada media menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas siapa dibalik akun anonim “Malaka Tan”.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Pertanyakan Kewenangan Araksi

Bahkan dirinya menegaskan, akan tetap melakukan penyelidikan lanjut sesuai bukti yang sudah diterima oleh pelapor. (ferdhy bria)

  • Bagikan