ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Dugaan Pelanggaran Pilkada, Permaper TTU Minta Bawaslu Malaka Segera Bersikap

Avatar photo
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com Persatuan Mahasiswa Perbatasan (Permaper) TTU meminta agar Bawaslu Kabupaten Malaka segera menangani masalah yang sudah dilaporkan masyarakat Malaka terkait pemalsuan NIK E-KTP pada penyelenggara pilkada malaka 2020.

Ketua Permaper TTU, Arnoldus Yansen Waro Djuma, menegesankan hal itu saat dikunjungi wartawan di sekretariat Permaper TTU, Kamis, T 7 Januari 2021.

ads

Ketua permaper TTU menuntut keras kepada Bawaslu kabupaten Malaka agar segera menanggapi persoalan yang sudah di laporkan oleh masyarakat Malaka

Baca Juga :  Perpeda Minta DPRD Malaka Periksa YKS Terkait Judi Sabung Ayam

“Saya mewakili semua anggota Permaper TTU meminta agar Bawaslu kabupaten Malaka segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Jangan anggap bahwa ini persoalan kecil. Dan ini menyangkut masa depan masyarakat malaka.” Ujarnya

Lanjutnya, persoalan ini harus segera mempercepatkan laporan masyarakat yang sudah dilaporkan terkait masalah memodifikasi atau manipulasi NIK siluman agar tidak menjadi tumpang tindih.

Baca Juga :  Bawaslu Malaka Diminta Perketat Pengawasan Kampanye

“itu langkah yang wajar ditempuh Masyarakat ketika mereka merasa tidak puas. lalu menempuh jalur Hukum dengan mengajukan gugatan atas pemalsuan data pemilih tetap ke Bawaslu Kabupaten Malaka”jelas ketua TTU

“Bawaslu harus menindaklanjuti langkah-langkah terkait teknis Bawaslu untuk melakukan tindakan sesuai regulasi yang ada”, ujar ketua Permaper TTU.

Tambahnya itu langkah yang wajar ditempuh Masyarakat ketika mereka merasa tidak puas. lalu menempuh jalur Hukum dengan mengajukan gugatan atas pemalsuan data pemilih tetap ke Bawaslu Kabupaten Malaka. (ferdhy bria)

  • Bagikan