Sedangkan ditempat yang berbeda, PJ Desa Rainawe, Lambertus Manek saat ditemui media ini di kediamannya menjelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Rainawe sebagai bentuk peremajaan terhadap perangkat desa lama dan baru.
“Mau tidak mau suka tidak suka kita harus ada kan peremajaan perangkat desa. Sehingga kemarin kita tempel nama-nama, dari aparat lama tidak terima, dan mereka mau segel kantor Desa,” ujarnya.
Perlu di ketahui, pemberhentian perangkat desa Rainawe sebanyak 15 orang yang terdiri dari, Kepala Urusan Administrasi, Kepala Urusan Keuangan, Kepala Urusan Umum, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Kesejahteraan, Kepala Seksi Pembangunan dan 9 Orang Kepala Dusun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.