“Berikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta didik, dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak boleh main-main, karena masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan tepat,” ujarnya.
Sebelum SK Pengangkatan itu diserahkan, Bupati Malaka dan perwakilan guru PPPK melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja yang disaksikan Penjabat Sekda Kabupaten Malaka, Silvester Leto, SH, para Staf Ahli Bupati dan Pimpinan Perangkat Daerah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.