Sementara itu, Egy Atok yang dihubungi terpisah terkait hal ini, menepis dugaan tersebut. Menurutnya, penyataan yang dikeluarkan oleh Nikolas Molo selaku Ketua DPAC Sasitamean adalah penyataan subjektif belaka.
“ Ah itu kan pernyataan subjektif,” ucapnya.
Terkait dengan dua dugaan pelanggaran tersebut, dirinya menjelaskan, bahwa semua persoalan sudah diselesaikan melaui mekanisme yang berlaku.
“ Soal persoalan Pileg sudah diselsaikan lewat ruang diberikan oleh penyelenggara. Sedangkan soal dukungan dalam Pilek 2020, sudah diklarifikasi ke DPD pada saat itu, terkait dengan beberapa alasan yang dilakukan di depan pengurus DPD,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.