“Jembatan Kasih” ala Simon Nahak ini, merupakan bentuk tanggung jawab moril sebagai seorang kepala daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada konstituennya. Pembangunan jembatan ini diharapkan menjadi sarana untuk memperlancar arus mobilisasi barang dan jasa yang tentunya berujung pada peningkatan kualitas hidup rakyat Malaka.
Kepastian soal pembangunan tersebut, disampaikan oleh Bupati Simon Nahak usai dirinya bersurat secara resmi kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi NTT, Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR, tertanggal 25 Agustus 2022, terkait Readiness Criteria (Kriteria Kesiapan) atas usulan Jalan dan Jembatan Tahun 2022, bernomor PU.600/225.B/VIII/2022.
Surat Bupati Malaka ini, sebagai jawaban atas Surat Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Nomor: UM.01.02-Bb.10/1552, terkait penanganan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Malaka.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.