ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : ,

Timbun Solar Bersubsidi, Pengusaha Asal Malaka Diamankan Polisi

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Belu, polda NTT mengamankan BBM bersubsidi jenis Solar, sebanyak 1.670 liter di Kuneru, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, milik PA, pengusaha asal Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka pada Minggu, 4 September 2022.

Menurut Kapolres Belu, , AKBP Yosep Krisbiyanto,  operasi yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Sat Reskrim Polres Belu tersebut, berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan dari oknum pengusaha tersebut.

ads

“Berdasarkan info dari warga sekitar pukul 10.00 wita pagi, anggota kita langsung melakukan pengembangan dan benar saja, saat turun ke gudang tersebut kita menemukan 9 drum berisi BBM jenis Solar. Dimana dari 8 drum tersebut berisi 200 liter dan 1 drum berisi 70 liter,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Emanuel Bria Kritik Keras Bupati Malaka Soal Tambak Garam PT IDK

Dijelaskannya, modus penimbunan BBM bersubsidi tersebut dilakukan pelaku dengan cara datang ke setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menggunakan satu unit dump truck dengan membeli solar. Setelah mengisi BBM ke dalam tangki mobil hingga penuh, pelaku dengan truknya menuju gudang, kemudian menyalin BBM dari mobil truk ke jirigen dan drum penampung.

Baca Juga :  Yerimias Epi Bona, Korban Kecelakaan Kerja Yang Sekarat Tanpa Biaya

“Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dengan berpindah-pindah SPBU hingga tertampung sebanyak sembilan drum,” ujar Kapolres.

  • Bagikan