ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : ,

Anselmia Resmi Polisikan Yance Tafuli Terkait Pencemaran Nama Baik

Avatar photo
Reporter : JeOtEditor: ADMIN
  • Bagikan
Gambar Latar Ilustrasi [insert] Bukti Laporan Polisi Anselmia Soinbala Kepada Yance Tafuli di Polres Soe, Rabu, 14 September 2022.

SOE,flobamorata.com- Yance Tafuli, warga Desa To’I, Kecamatan Amanatun Selatan, resmi dilaporkan ke polisi oleh Anselmia Soinbala, pada Rabu, 14 September 2022  terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik. Perbuatan Yance Tafuli (Terlapor) yang diduga telah mencermankan nama baik Anselmia Soinbala (Pelapor), terjadi saat terlapor memberikan keterangan dalam sesi wawancara dengan wartawan media suaratts.com dalam berita kasus “Ramas Burung”.

Baca Juga :  PA Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun Terkait Kasus Timbun Solar

Usai membuat laporan, Anselmia kepada wartawan menjelaskan, dirinya dan keluarga besar merasa dipermalukan atas pernyataan Yance Tafuli, terkait pemberitaan kasus “Ramas Burung” tersebut. Dalam pemberitaan tersebut, Yance Tafuli mmberikan pernyataan ke media bahwa dirinya melihat secara langsung peristiwa tersebut. Namun faktanya, apa yang disampaikan oleh Yance Tafuli merupakan pernyataan bohong.

  • Bagikan