ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Dana BKK, Direktur IT dan Operasional Bank NTT : Silahkan Tanya Ke Pengurus BKK

Avatar photo
Reporter : AGUNG TAUNAISEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Direktur IT dan Operasional Bank NTT, Hilarius Minggu akhirnya memberikan pernyataan terkait persoalan pembayaran Dana Badan Kesejahteraan Karyawan (BKK) Bank NTT kepada sejumlah pensiunan Bank NTT yang belum direalisasi hingga saat ini.

Dirinya mengakui, setelah pertemuan dengan para pensiunan di Harper Hotel pada 14 Desember 2023 silam, dirinya selaku direksi menyetujui usulan pembayaran oleh Pengurus BKK antar waktu. Persetujuan tersebut dibuat dalam bentuk disposisi yang diberikan ke pihak Pengurus BKK antar waktu.

ads

“Setelah selesai di Harper, pengurus antar  waktu BKK buat usulan ke Direksi Bank NTT, saya disposisi setuju dibayar. Tetapi saya tidak tahu disposisi direksi lain. Silahkan tanya di pengurus BKK sebab mereka yang pegang dokumen itu,” tulis Hilarius dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada Selasa 7 Mei 2024 malam.

Baca Juga :  Bank NTT Kunjungi Vendor IT Baru Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Menanggapi hal ini, pihak pensiunan Bank NTT mengatakan bahwa pernyataan tersebut benar, sebab saat pertemuan di Harper Hotel, Direktur IT dan Operasional Bank NTT hadir mewakili direksi bersama Direktur Kepatuhan Bank NTT, Kristofel Adoe.

“Benar dalam pertemuan tersebut Pak Hila katakan akan segera membayar dana BKK kami. Bahkan hal ni disaksikan langsung oleh pihak pengurus BKK yang hadir saat itu juga,” ujar Sony Sereh, salah satu pensiunan Bank NTT kepada redaksi, 7 Mei 2024 malam.

Baca Juga :  Anda Ingin Traveling? Tabungan Pesiar Bank NTT Solusinya

Atas hasil perteuan tersebut pihak Pengurus BKK antar waktu, menurutnya, kemudian membtuk Group WhatsApp dengan kami seluruh pensiun guna membahas teknis dan skema pembayaran. Dalam pembicaraan group tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan yakni skema pembayaran secara cicil sebesar 50 persen dari hak para pensiunan sebayak dua tahap atau pembayaran dilakukan 100 persen dalam waktu secepatnya.

Baca Juga :  “MEMAAFKAN”, Tidak Mengubah Masa Lalu, Namun Memperbesar Masa Depan

Namun opsi tersebut ditolak para pensiunan dengan argumen bahwa dana BKK masih ada bahkan angkanya cukup fantastis yakni Rp 32 Miliar. Sebab berdasarkan perhitungan bersama pihak Pengurus BKK di WhatsApp Group, hak yang harus kami semua terima yakni Rp 6 Miliar untuk 21 pensiunan.

“Kami tidak mau dengan skema pembayaran secara cicil sebab uang kan ada menurut informasi dari Hans Arnoldus selaku bendahara Pengurus BKK,” ujarnya.

  • Bagikan