BETUN,flobmorata.com- Robertus Nahak, Bendahara Desa Lamudur, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, diduga menelip sejumlah dana desa, dalam proses pembangunan sumur bor tahun anggaran 2019.
Pasalnya, pembangunan sumur bor yang menelan biaya Rp. 156. 379.000 tersebut, hasilnya nihil, bahkan lebih mirisnya mubasir dan tidak dinikmati warga setempat.
Hal tersebut diakui Andreas Nahak, salah satu warga Desa Lamudur, kepada wartawan, Kamis 13 Mei 2021.
Menurutnya, selain tanpa hasil yang bisa dinikmati warga, proses pembangunan tersebut, diduga dilakukan secara diam-diam oleh oknum bendahara, tanpa melibatkan unsur pimpinan desa, dari proses perencanaan hingga eksekusi.
” Semua urusan dilakukan bendahara desa, tanpa melibatkan kepala desa. Kami duga, semua kegiatan dikendalikan oleh bendahara,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahkan ada upaya insikasi murk up harga satuan pembelian material dalam proses pekerjaan sumur bor tersebut. Dimana, berdasarkan penelusuran warga desa, dari total dana Rp. 156 juta tersebut, untuk item pembelian pipa, terdapat beberapa jenis pipa yang ukuran sama, dengan kualitas dibawah dan harga berbeda.
Selain itu, murk up juga terjadi di harga semen, dimana harga per sak semen yng dibeli, dimurk up hingga 40 persen dari harga normal yang berlaku di seluruh Kabupaten Malaka.
Selain sumur bor, ditambahkannya, oknum bendahara tersebut, juga diduga melakukan korupsi dalam kegiatan pembangunan 10 unit MCK, dengan sumber dana desa tahun 2019 sebesar Rp 219.391.100. Namun demikian, sejauh ini fisiknya tidak sesuai spek, bahkan hasil pembangunan tanpa diaudit.
” Coba adik mereka pergi cek kondisi bangunan MCK itu, sangat memperihaginkan. Bagaimana bisa dana begitu besar, namun kondisi bangunan sangat tidak layak,” ucapnya.
Sementara itu, prilaku bendahara desa ini, dibenarkan juga oleh Kepala Desa Lamudur, Yohanes Seran. Saat dikonfirmasi wartawan, dirinya mengaku bahwa proses pembangunan tingkat desa dikelolah oleh oknum bendahara desa.
“Saya hanya siap tanda tangan saja. Untuk urusan pembangunan itu, semua ditangani bendahara,” ungkapnya, Kamis Mei 2021.
Sedangkan Bendahara Desa Lamudur, Robertus R.Nahak ketika ditanya wartawan melalui wawancara per telepon, terkesan mengelak dengan mengatakan, semua urusan untuk pembangunan itu ada tim pelaksana kegiatan (TPK).
“Jadi apa yang dikatakan oleh kepala desa itu tidak benar, dan semua ada di TPK,” jawabnya sembari mematikan sambungan telepon wawancara. +++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.