BETUN,flobamorata.com- Inspektorat Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, dinilai salah dan keliru dalam menetapkan status Kepala Desa Kereana, Kecamatan Botin Leobele, sebagai salah satu dari sekian banyak kepala desa yang salah mengelolah Dana Desa (DD).
Pasalnya, dugaan yang ditujukan kepada Yakobus Ulu Ose, sebagai kades yang salah, tidak berdasarkan data yang akurat. Dimana waktu kejadian yang menjadi temuan tersebut, Desa Kereana tidak sedang dipimpin Yakobus Ulu Ose.
” Itu bukan jamannya saya, tetapi Bernadus Bria. Sebab pada tahun 2018 sampai 2019, Desa Kerena dipimpin oleh Bernadus sebagai penjabat, dan saya waktu itu mengundurkan diri karena masuk calon legislatif untuk pemilu 2019,” jelasnya kepada flobamorata.com, Sabtu, 29 Mei 2021, sambil menunjukan surat permohonan pengunduran diri tersebut.
Jadi kalau saya dinminta tanggung jawab, sambungnya, itu tidak beralasan. Sebab pengelolaan Dana Desa pada Tahun tersebut yang menjadi temuan, dikelolah langsung oleh Penjabat Desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.