BETUN,fLobamorata.com- Komunitas Wartawan Perbatasan atau Kontas Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, mengecam dan mengutuk dengan keras dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan salah satu Anggota DPRD partai Gerindra Kabupaten Malaka, Benny Chandradinata (BC), kepada Damianus Atok, wartawa. deliknews.com.
Tindakan kekerasan BC yang dilakukan pada Senin, 15 November 2021, di Gedung DPRD Malaka ini, diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Damianus Atok di deliknews.com tentang peranan BC sebagai anggota DPRD Malaka dalan pekerjaan jalan atlternatif Jembatan Benenain.
Saat itu, tulis Kontas Malaka dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis, 18 November 2021, Damianus Atok sementara duduk bersama-sama dengan tiga anggota DPRD lainnya, yakni Ronaldo Asury dari PDI Perjuangan, Jemianus Koe dari Partai Golkar dan Krisantus Yulius Seran dari Partai Gerindra, Remigius Bria, salah satu pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka.
Tak lama kemudian, oknum anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra Benny Chandradinata datang. Melihat Benny Chandradinata datang, Damianus Atok menyapa dia. Sapaan itu dijawab Benny Chandradinata dengan mengatakan, “Selama ini saya marah kamu. Karena kau tulis berita jalan alternatif, ditanyakan ke saya”.
Benny Chandradinata kemudian berjalan menuju Damianus Atok dengan wajah serius merah padam. Tiba-tiba Benny Chandradinata menendang kaki kanan Damianus Atok, sembari katakan “Jalan alternatif itu bukan saya yang kerja. Nama yang ada dalam kontrak alat berat itu juga bukan nama saya. Karena saya sebagai anggota Dewan tidak urus pekerjaan proyek”.
Selanjutnya, Benny Chandradinata menanyakan Damianus Atok, “Kamu buat pertanyaan ke saya ada 10 pertanyaan, apakah kau polisi kah? Saya tidak bisa menjawab pertanyaan kamu, karena pada saat itu belum ada kontrak kerjasama dari Dinas PUPR bahwa kontrak kerjasama itu apakah dengan sistim harian atau pembayarannya dengan harian. Jadi, saya tidak menjawab”.
Atas penjelasan Benny Chandradinata, Damianus Atok mengatakan, “Bos, saya tanya itu sesuai dengan Informasi yang saya dapat di lapangan. Alat berat yang dipakai untuk mengerjakan jalan alternatif itu bos punya. Pertanyaan saya itu untuk mencari tahu apakah informasi itu benar atau tidak. Pertanyaan itu juga merupakan kewajiban saya sebagai wartawan untuk keseimbangan berita”.
Mendapat penjelasan Damianus Atok demikian, Benny Chandradinata mengungkapkan, “Penggunaan alat berat itu dibayar pihak Dinas PUPR Kabupaten Malaka dengan hitungan per hari Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Benny Chandradinata kemudian melanjutkan bahwa sikap kurang bersahabat dan tindakannya menendang Damianus Atok tadi hanya kelakar dan main gila sebagai adik-kakak, bukan wartawan dengan DPR.
Sebagai ungkapan solidaritas akan profesi wartawan yang bermartabat serta mulia, menjunjung tinggi kebebasan pers dan kemajuan informasi maka kami, KOMUNITAS WARTAWAN PERBATASAN (KONTAS) Malaka sebagai salah satu PILAR DEMOKRASI di negeri ini mengeluarkan PERNYATAAN SIKAP sebagai berikut:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.