ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPK Ambil Alih Kasus Bawang Merah Malaka

  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi  mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah di Kabupaten Malaka, Provinsi NTT Tahun Anggaran 2018.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Dan Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Widjanarko, saat konfrensi pers di Polda NTT, Kamis, 8 September 2022. Menurutnya, setelah dilakukan supervisi, pihaknya menukan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi prngadaan bibit bawang merah Malaka tidak efektif.

ads

“Pengambilalihan ini lebih pada tidak efektifnya penanganan kasus ini.Lebih efektif kalau ditangani oleh kami di KPK,” ujarnya kepada wartawan sebagaimana dilansir dari metrobuana.com.

Baca Juga :  Mantan Kepala SMK Pelayaran Kupang Akan Dipolisikan Pihak Yaspeltra Marindo Kupang
  • Bagikan