ATAMBUA,flobamorata.com- Pemilihan beberapa Kepala Dusun (Kadus) Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu menuai beragam kritik. Kuat dugaan, Oknum Ketua Panitia Pemilihan Dusun ikut bermain dalam proses tersebut.
Menurut Maria Meliyanti Tai, salah satu Calon Kepala Dusun di Desa Leowalu, dirinya merasa janggal dengan mekanisme serta aturan panitia dalam melaksanakan proses pemilihan.
Pasalnya, ada empat dusun yakni Dusun Leowalu Tas, Dusun Lonkulo, Dusun Airawanteten dan Dusun Berehasak, yang mana seluruh berkas pencalonan ditolak panitia tanpa alasan yang jelas. Bahkan kesan nepotisme sangat jelas dalam proses ini, dimana panitia menerima calon lain setelah masa pendaftaran ditutup.
“Pada saat musyawarah di Dusun Berehasak, nama yang diusulkan oleh masyarakat hanya dua orang yakni Emanuel Leto Asa dan saya sendri. Namun dalam perjalanan, calon atas nama Emanuel leto Asa mengundurkan diri dengan alasan istrinya sudah menjabat sebagai sekretaris desa leowalu. Tiba-tiba ada calon lain mendaftar yakni Stevania Soi, dan langsung diterima, bahkan berkas saya ditolak” jelasnya kepada wartawan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Berkas pencalonan dirinya, sambung Maria Tai, ditolak lantara melewati waktu pendaftaran. sedangkan pada saat yang sama, ada berkas calon yang diterima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.