ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebut Bupati Masuk Angin, Ketua Komisi III DPRD Malaka Terancam Dipidana

Reporter : JeOtEditor: Admin
  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Pernyataan soal Bupati Malaka Masuk Angin oleh Hendry Melky Simu, Ketua Komisi III, Anggota DPRD Kabupaten Malaka berbuntut panjang.

Pasalnya, pernyataan yang disampaikan melalui beberapa media online memantik respon keras dari Bupati Simon Nahak. Melalui kuasa hukumnya, Bupati Simon Nahak akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk diselesaikan.

ads

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Nusa Dua-Betun, Jumat 7 Oktober 2022, Ferdinandus E.Tahu Maktaen, S.H selaku salah satu kuasa hukum Bupati Malaka mengatakan, pernyataan Hendry Melky Simu sangat tidak relevan dengan konteks masalah yang terjadi

Baca Juga :  Adik Bupati Malaka Dampingi Korban Kasus Penganiayaan Yang Viral di Medsos

“Ada pernyataan yang menurut kami Itu sangat tidak relevan. Apa hubungan proyek seroja dan Rumah Sakit Weliman dengan kalimat bupati masuk angin?. Bagi kami, pernyataan ini bisa memiliki dampak hukum,” ungkapnya.

  • Bagikan