BETUN,flobamorata.com- Pernyataan soal Bupati Malaka Masuk Angin oleh Hendry Melky Simu, Ketua Komisi III, Anggota DPRD Kabupaten Malaka berbuntut panjang.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan melalui beberapa media online memantik respon keras dari Bupati Simon Nahak. Melalui kuasa hukumnya, Bupati Simon Nahak akan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk diselesaikan.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Nusa Dua-Betun, Jumat 7 Oktober 2022, Ferdinandus E.Tahu Maktaen, S.H selaku salah satu kuasa hukum Bupati Malaka mengatakan, pernyataan Hendry Melky Simu sangat tidak relevan dengan konteks masalah yang terjadi
“Ada pernyataan yang menurut kami Itu sangat tidak relevan. Apa hubungan proyek seroja dan Rumah Sakit Weliman dengan kalimat bupati masuk angin?. Bagi kami, pernyataan ini bisa memiliki dampak hukum,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.