ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Belu Dalam Bingkai Reformasi Birokrasi Bersama SEHATI

Avatar photo
  • Bagikan

ATAMBUA,flobamorata.com- Selama dua tahun memimpin di Kabupaten Belu-NTT, dr. Agus Taolin, SpPD dan DR. Drs. Aloysius Haleserens, MM [AT-AHS] atau dikenal lewat paket Sehati, terus mendorong gerakan reformasi birokrasi (RB) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Belu, demi meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pelaksanaannya, AT-AHS menerapkan 3 standar penilaian yakni kinerja organisasi, kinerja ASN dan penilaian publik.

RB yang menjadi harapan AT-AHS tidak hanya semata memberikan perubahan pada sisi administrasi, namun benar-benar memberikan dampak menyeluruh bagi masyarakat luas. AT-AHS meyakini, dengan pelaksanaan reformasi birokrasi secara konsisten, ASN akan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Belu.

ads

Sedangkan perubahan mendasar yang ingin dicapai AT-AHS adalah nilai-nilai budaya yang tidak hanya berada diatas kertas, tetapi harus mampu ditransformasikan dalam etos kerja birokrasi, sehingga perubahan itu menjadi nyata dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Gantikan Agus Pinto, Petronela Bere Samara Dilantik Jadi Anggota DPRD Belu

Seperti yang disampaikan AT-AHS disetiap kesempatan, perubahan etos kerja birokrasi memerlukan ekosistem yang baik. Oleh karena itu, sistem dan tata kelolanya harus terus diperbaiki dan ASN perlu difasilitasi dalam lingkungan kerja yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Time-bound goals), nyaman, dan produktif.

Artinya, ASN perlu diasah dengan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, sehingga terbentuk ASN-ASN yang berintegritas, profesional, inovatif, dan kreatif. Karena, masyarakat saat ini sangat membutuhkan program-program yang inovatif, solusi yang kreatif dan cepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada ditengah-tengah mereka.

Baca Juga :  Bupati Belu Lepas Atlet Catur Mengikuti Kejurnas Di Jakarta

AT-AHS selalu menekankan kepada ASN agar memiliki orientasi yang sama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. ASN disini harus memiliki jiwa melayani, sehingga kehadirannya ditengah masyarakat dapat  memberikan solusi dalam pemenuhan hak-hak mereka sesuai amanah konstitusi.

“ASN harus memiliki semangat baru dalam bekerja melayani publik dan jadikan hasil kerja tahun sebelumnya sebagai evaluasi untuk melaksanakan aktivitas di tahun ini. Apa saja yang kurang selama setahun yang lalu harus dibenahi kearah yang lebih baik dan jangan berpuas diri,” ungkap Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus,  Rabu (26/04/2023) di Kantor Bupati Belu.

Masih dalam semangat RB, AT-AHS ikut memberikan perhatian kepada kesejahteraan ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Belu. AT-AHS juga akan melakukan percepatan penyederhanaan birokrasi untuk melakukan penghematan anggaran. Setidaknya ada 37 OPD yang akan dirampingkan menjadi 31 OPD sesuai Perda yang sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Belu Sosialisasi Soal Sanitasi

“Untuk ASN kita memberikan perhatian yang cukup lewat tambahan penghasilan pegawai (TPP). Untuk efisiensi, kita akan mengurangi gemuknya birokrasi lewat perampingan birokrasi, mengingat belanjanya terlalu besar. Memang ini tidak populis tetapi kita harus hemat anggaran dan sesuai Instruksi Menpan RB, birokrasi tidak boleh terlalu gemuk. Dalam proses menuju ke sana, semuanya harus dilakukan secara terukur dan sesuai uji kompetensi, supaya penempatan orang sesuai dengan kompetensinya,” jelas Bupati Belu.

  • Bagikan