ATAMBUA,flobamorata.com- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melakukan Panen Jagung Program TJPS kemitraan periode Oktober 2022-Maret 2023 secara simbolis dan melakukan Penandaan Hewan Ternak Sapi dengan cara pemasangan chip di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Kamis, 13 April 2023
Panen yang dilakukan itu hanya sebagian kecil dari total luas lahan TJPS yang siap dipanen di Kabupaten Belu seluas 10 ribu Ha dengan perkiraan hasil jagung 30 ton. Gubernur NTT juga melakukan Penandaan Hewan Ternak Sapi dengan cara pemasangan chip pada 5 ekor sapi yang disiapkan. Jumlah keseluruhan sapi di Kabupaten Belu yang telah diberi Chip sebanyak 6.998 ekor dari target 64 ribu ekor sapi.
Gubernur NTT melalui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli mengatakan, wilayah Kecamatan Raimanuk sangat berpotensi, dengan tantangan topografi berbukit-bukit.
“Solusinya gampang, tanam kelor karena wilayah ini sangat cocok. Konservasilah jalan, ekonominya dapat, tanahnya cukup dan kita bisa menghasilkan sesuatu. Tanam 1 kali, panen sampai 60 tahun ke depan dan 4 bulan ke depan setelah tanam kita sudah bisa panen. Kita juga kerja sama dengan TNI untuk mengatur produksi dan pemasarannya,” ungkap Kadis Fredrich Koli.
Lanjut Kadis Fredrich, keluhan masyarakat untuk mendapatkan alat mesin pertanian, dengan kondisi topografi wilayah berbukit-bukit seperti ini tentunya tidak bisa dipenuhi.
“Kita harus datang ke tanaman-tanaman yang tahunan, yang akan membantu untuk konservasi. Kita dapat produksinya, sekaligus ekonominya. Kita juga akan lihat wilayah-wilayah yang bisa ditanami hortikultura, seperti aneka jenis sayuran untuk mendukung kebutuhan masyarakat di Kabupaten Belu,” ungkap Kadis Pertanian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.