BETUN,flobamorata.com– Prihatin, itu mungkin ungkapan yang tepat untuk gambarkan kondisi Kantor Desa Fafoe di Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kendati Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa dibilang cukup besar, namun hal ini tidak diimbangi dengan pembangunan infra struktur desa tersebut. Dimana, Kantor Desa Fafoe, sebagai pusat pemerintah desa, dibiarkan terlantar, bahkan tidak terurus.
Pantauan www.flobamorata.com di lokasi kantor desa, Senin, 6 Juli 2020, tampak tidak ada aktivitas pemerintahan, bahkan pemandangan kumuh dan kotor menjadi kesan pertama saat melihat kondisi tersebut.
Ruang Aula Desa yang tidak terawat, dengan sampah plastik berserakan dimana-mana, kondisi kursi, meja serta lemari yang berdebu, serta lantai bangunan yang masih tanah, berbanding terbalik dengan total ADD dan DD Desa Fagoe sebesar Rp. 2.3 Milliar pertahun.
Yosef Seran Klau, Kepala Desa Fafoe, yang dikonfirmasi flobamorata.com, enggan menjelaskan secara detail kondisi ini. Bahkan dirinya berkelit dengan beralasan wabah Covid-19, menjadi kendala lumpuhnya pelayanan dan perhatian terhadap persoalan ini.
” Kondisi masyarakat dihadapi dengan penyakit global (corona,red) ini, membuat semua sibuk dengan urusan masing-masing. Tetapi ini akan jadi perhatian untuk kami benahi,” ujarnya, menjawab flobamorata.com, dalam wawancara per telepon, Senin, 6 Juli 2020.
Selain akan benahi kondisi ini, Kades yang sudah menjabat selama tiga periode ini menegaskan, akan menyelesaikan pembangunan Gedung Balai Desa Fafoe, yang juga saat ini berhenti dan dibiarkan mangkrak.
” Besok kami akan bersihkan semua, termasuk melanjutkan pekerjaan pembangunan gedung balai desa,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu, 5 Juli, 2020, Bangunan Balai Desa yang dibiarkan mangkrak pekerjaannya dari tahun 2019 dengan besaran dana Rp. 316 juta, saat ini hanya menjadi tempat “mangkal” beberapa ekor ternak sapi milik warga. Selain itu, kondisi kantor desa serta sarana penunjang aktivitas pelayanan juga dibiarkan tidak tertata dengan baik di Kantor Desa Fafoe. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.