ATAMBUA,flobamorata.com- Pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun semua lapisan masyarakat. Agar kesadaran itu dimiliki, Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas PUPR mengggandeng berbagai elemen masyarakat untuk melakukan penanaman pohon bersama di Kawasan Sumber Mata Air Wefulan, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Jumat, 6 Januari 2023. (06/01/2023).
Pantauan, Gerakan tanam 1.500 anak pohon mahoni, jambu air dan beringin ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Belu, Pimpinan Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati Belu, Jajaran Dinas PUPR, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa dan masyarakat Dafala. Gerakan menanam tersebut dilakukan sebagai bentuk keterlibatan masyarakat adat dalam pelestarian lingkungan.
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD-KGEH, FINASIM mengatakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Belu bersama tokoh agama dan tokoh adat akan membahas penataan kelembagaan adat di daerah ini.
“Kita akan mengembalikan marwah lembaga adat sebagai satu kekuatan sosial ditengah-tengah masyarakat. Kita tahu bahwa sejak nenek moyang kita dahulu, adat ini sangat menghargai alam, sehingga dari dulu kita juga jarang dengar bencana, seperti longsor dan lainnya,” ucap Bupati Belu.
Diutarakan Bupati, dewasa ini kita mengalami kemunduran yang luar biasa dalam mempertahankan keseimbangan alam dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.