BETUN,flobamorata.com- Tan Malaka, sosok Revolusi Indonesia sejati, pernah memberikan kutipan flamboyant, “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda”. Kutipan sederhana ini menyimpan banyak arti. Banyak persepsi dari semua golongan ketika membaca makna dari quote seorang Tan.
Dalam beberapa diskusi masa lampau, kutipan ini bisa dibaca sebagai spirit baru, yakni persatuan melawan kolonialisme. Dimana idealisme pemuda progresif, dipacu untuk bersatu dalam rumusan besar diksi Indonesia Raya, sebagai sebuah nation atau bangsa.
Tapi kalau saya, anda dan kita semua tarik makna dari pernyataan Tan Malaka dalam kondisi kekinian, tentu pesan sang “Patjar Merah”, julukan Tan Malaka dari cerita roman, sebagai bagian dari refleksi garis perjuangan pemuda. Apakah Pemuda Sekarang, masih kaya dan teguh pada idealisme? Kalau masih teguh apakah dia berintegritas? Kalau dia berintegritas, apakah pemuda bisa selaras dalam menemukan momentum perjuangan? Kalau menemukan momentum, apakah pemuda bisa menenun kembali konsep Indonesia Raya sebagai bangsa yang besar?
Namanya pertanyaan refleksi, cara mengujinya harus dengan diskusi panjang. Namun bagi saya dan kalian, kalau idealisme hanya sekedar harta terakhir, dia akan bertempur dalam dinamika persolan antara integritas dan pragmatis.
Idealisme yang berujung pada integritas, akan tergerus dengan cepat pada domain pragmatis dan realitas sosial. Itulah ujian sebenarnya dari integritas dan idealisme.
Sejatinya, pemuda sebagai harapan bangsa, selalu diidentikkan sebagai generasi yang idealis, dinamis, progresif, serta memiliki integritas. Ini sebuah nilai unggul dari eksistensi pemuda, jika dibandingkan dengan kaum tua.
Meskipun dalam beberapa kriteria, kaum tua dinilai memiliki jam terbang dan pengalaman yang lebih baik, mereka akan luntur seiring masuk usia senja, dan tergerus alami dalam sisi energik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.