BETUN,flobamorata.com- Sempat menuai pro dan kontra dalam masyarakat terkait SK pembekuan Tenaga Kontrak Daerah (Teda) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT akhir-akhir ini, akhrinya perlahan muali memukan titik terang.
Setelah Pimpinan DPRD Malaka dan Bupati Malaka, Simon Nahak lakukan “Rapat Setengah Kamar”, akhirnya diputuskan bahwa SK Pembekuan ribuan Teda di Malaka tetap dilajukan dengan beberapa syarat yakni, akan dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan pada satuan tugas perangkat daerah di setiap instansi.
“Betul, pimpinan DPR dalam hal ini saya sendiri selaku Ketua dan pak Hendrik Fahik selaku Wakil Ketua II, telah bertemu Bupati dan hasilnya sama persis dengan apa yang sudah disampaikan pak Bupati melalui media, bahwa maksud dari pernyataan beliau soal pembekuan SK tersebut tidak berlaku untuk semua Teda tetapi akan merevisi dan disesuaikan dengan kebutuhan tiap instansi,” ujar Adrianus Bria Seran, Ketua DPRD Malaka, kepada wartawan di Haitimuk, Selasa, 22 Juni 2021.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.