BETUN,flobamorata.com- Persoalan Stunting atau lambatnya pertumbuhan pada anak balita di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik sikap Pokja Penanganan Stunting Provinsi NTT. Pihak Pokja meminta agar semua elemen masyarakat di kabupaten Malaka, untuk serius tangani persoalan ini. Saat Ini, Kabupaten Malaka berada di urutan ke 11 angka stunting paling tinggi dari 23 kabupaten maupun kota.
Hal ini disampaikan Sarah Leri Mboeik, Ketua Pokja Penanganan Stunting Provinsi NTT, pada acara Kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2020, di Kantor Bupati Malaka, Kamis, 25 Juni 2020.
“ Kami dari Pokja minta agar semua elemen masyarakat di Kabupaten Malaka, berperan aktif dalam menenkan angka ini, agar Kabupaten Malaka bisa bebas dari stunting kelak,” ujarnya kepada wartawan usai acara pembukaan kegiatan tersebut.
Ditambahkannya, persoalan stunting ini memang menjadi perhatian serius Gubernur NTT yang ditunjukan dengan pembentukan Pokja Penanganan Stunting tingkat Provinsi NTT. Dalam setiap kesempatan, gubernur selalu mendorong semua elemen untuk bekerja seminimal mungkin agar persoalan angka stunting ini bisa ditekan.
“Kami harapkan juga, agar pihak pemerintah desa, bisa manfaatkan dana desa, untuk dialokasikan dalam program melawan stunting ini,” pintanya.
Yang harus dilakukan saat ini menurutnya, fokus perhatian dikhususnya pada anak usia 6-10 bulan. Dimana anak-anak ini harus diberikan asupan gisi yang baik, dengan ASI eksklusif, dan dihindari dari kondisi lingkungan yang menganggu pertumbuhannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.