BETUN,flobamorata.com– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Yohanes Nahak, diduga menahan pembayaran gaji dan honor para pegawai di dinas tersebut tanpa alasan yang jelas.
Bahkan hal ini sudah berlangsung selama dua bulan, yakni sejak Januari dan Februari 2021, yang berakibat pada terlantarnya nasib 171 orang pegawai di instansi tersebut.
” Kami kecewa dengan kondisi ini, dimana tidak ada alasan jelas jelas keterlambatan pembayaran honor kami,” ungkap Roby Koen, tenaga honor dinas tersebut, kepada wartawan, Kamis, 25 Maret 2021.
Sebelumnya, tambah Roby, Kadis PUPR sudah koordinasi dengan tenaga kontrak daerah, bahwa honor akan di proses pembayaran dengan hitungan mulai dari bulan Februar 2021. Namun hal ini menjadi rancu, sebab hitungan kerja mereka dari Januari 2021.
“Kenapa honor kami akan dibayar mulai dari bulan Februari, sedangkan Instansi yang lain realisasi gaji honornya pada bulan Januari,” tanya Roby dengan ekspresi kesal.
Sementara itu, Kadis PUPR Malaka, Yohanes Nahak, yang ditemui di kediamannya di Desa Kamanasa, enggan memberikan penjelasan terkait hal ini, bahkan dirinya hanya mengatakan singkat untuk kembali ke kantor sembari menunggunya.
“Tunggu saja saya di kantor, saya akan ke kantor,” katanya.
Namun setelah menunggu hampir tiga jam, kadis tak kunjung datang dan beri penjelasan, bahkan hingga berita ini dirilis persoalan ini masih belum ada penyelsaian. +++
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.