KUPANG,flobamorata.com- Non Performing Loan (NPL) atau ratio angka resiko kredit di Bank NTT mengalami penuruna, dari angka sebelumnya 4,34 persen menjadi 4,21 persen. Penurunan ini diakibatkan oleh tertagihnya Rp. 25 Milliar kredit macet dari total Rp. 320 Milliar Lebih.
Hal ini disampaikan Alex Riwu Kaho, Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank NTT, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD NTT, Rabu, 10 Juni 2020. Menurutnya, Bank NTT akan terus berupaya untuk melakukan penagihan sisa kredit macet agar menekan NPL tersebut.
“ Masih tersisa Rp. 300 Milliar lebih, yang akan kami upayakan untuk terus melakukan penyelesaian dengan wajib kredit untuk dilunasi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.