ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Soal Mutasi Aparat Desa Laleten, PLT Camat Weliman : Saya Tidak Catut Nama Bupati

  • Bagikan

BETUN,flobamorata.com- Masih seputar polemik soal mutasi dan pemberhentian 53 orang perangkat Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Heni A Benu, Pelaksana Tugas Camat Weliman menegaskan, dirinya tidak pernah mencatut nama Bupati Malaka, Simon Nahak, dalam persoalan tersebut.

“ Tidak Benar saya catut nama bupat,” ungkap Heni A Benu, kepada flobamorata.com, Kamis, 2 Juli 2021.

ads

Pernyataan PLT Camat Weliman ini, menanggapi pernyataan Yonahes Nahak, mantan Aparat Desa Laleten yang diberhentikan bersama 52 orang lainnya pada Rabu, 1 Juli 2021. Dimana dalam sesi wawancara dengan wartawan, Yohanes mengatakan bahwa alasan pemberhentian dirinya bersama dengan 52 orang lainnya atas perintah Bupati Malaka, Simon Nahak, seperti yang disampampaikan PLT Camat Weliman.

Baca Juga :  Ketua AMPG Malaka Kecam Aksi Pelemparan Terhadap Mobil Tim SBS WT

Diberitakan sebelumnya, PLT Camat Weliman, Heni A Benu, pada Rabu, 1 Juli 2021, memberhentikan 53 orang aparat Desa Laleten. 53 orang tersebut diberhentikan, lantaran Desa Laleten termasuk salah satu dari sekian desa yang mendapat temuan dari Inspektorat Kabupaten Malaka, terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2020, terutama pengelolaan Dana Bansos Covid-19.

  • Bagikan