BETUN,flobamorata.com- Tim Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dan Wendelinus Taolin (SBS-WT) mengatakan, pihaknya telah bekerja maksimal. Namun, keputusan akhir berbicara lain, maka harus diterima semua pihak.
“Kami sudah bekerja maksimal, tetapi hasilnya berbeda. Dan kita harus terima hasil itu,” ungkap Joao Meco, anggota Tim Hukum SBS-WT, usai siding putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, yang memenangkan Paslon Simon Nahak dan Kim Taolin, kepada wartawan, Kamis, 18 Maret 2021.
Dengan demikian, sambungnya, kekalahan pasangan SBS-WT dalam pertarungan Pilkada Malaka sebagaimana diakui oleh MK tentang DPT yang bermasalah, sesungguhnya merupakan kekelahan kebenaran versus penyelesaian masalah hukum dengan menggunakan pendekatan hukum yang formalistik.
“Jadi kekalahan ini bukan semata-mata kekalahan SBS-WT namun kekalahan Tim Hukum, mereka yang mencintai dan percaya kebenaran dan tentu saja kekalahan Tim kemenangan SBS-WT juga”. Ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.