KUPANG,flobamorata.com- Keluarga Yeremias Epy Bona, karyawan CV. Rene Betton yang alami kecelakaan kerja hingga berakibat koma dan sekarat sampai saat ini, diduga sempat diintimidasi oleh oleh pihak manejemen CV. Rene Beton.
Bahkan pihak CV. Rene Beton menggunakan dalil dan alasan wartawan guna mendesak keluarga korban mencabut dan menarik penyataan terkait kronologis kejadian yang menimpa korban Yerimias Epy Bona. Bentuk intimidasi yang dilakukan pihak CV. Rene Beton tersebut, berupa pesan WhatsApp yang dikirim oleh Ani, salah satu staf kepercayaan pihak CV. Rene Beton kepada keluarga korban pada 18 November 2022.
“ Selamat Pagi Kakak, Minta Maaf sebelumnya Kakak, kekurangan Rp. 5.000.000 ini bosa mau transfer sekarang, tetapi apakah dari pihak keluarga bisa buat satu surat yang menyatakan bahwa perusahan sudah bertanggung jawab atas operasi kedua ini, dan pihak keluarga bisa mencabut kembali laporan ke wartawan yang menyatakan bahwa perusahan sama sekali tidak bertanggung jawab atas operasi kedua. Soalnya kemari nada wartawan yang sudah konfirmasi kita juga,” tulis Ani melalui pesan WhatsApp kepada pihak keluarga.
Pesan ini ditulis ani, diduga kuat terkait dengan permintaan keluarga agar pihak CV. Rene Beton ikut bertanggung jawab atas operasi kedua Yerimias Epy Bona. Pasalnya, operasi kedua wajib dilakukan guna mengetahui persis akan kondisi kepala korban yang mengalami pembengkakan pasca operasi pertama.
Untuk diketahui, Yeremias Epy alami kecelakaan kerja pada saat dirinya bersama dengan para kolega yang bekerja di CV. Rene Beton, melakukan pekerjaan coran di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa Kupang. Tanpa ada kronologis yang jelas serta penjelasan dari pihak perusahan, Yerimias ditemukan sudah terjatuh dari lantai dua lokasi pekerjaan yang mengakibatkan luka serius pada bagian kepala pada 11 Oktober 2022 silam.
Oleh sesama rekan kerja, Yerimias awalnya langsung dibawa ke RS. Carolus Boromeus Belo guna mendapatkan pertolongan pertama. Namun oleh Pihak RS. Carolus Boromeus, Yerimias langsung dirujuk ke RSU WZ Yohanes Kupang guna dapatkan penanganan serius. Karena persoalan tenaga ahli dan peralatan, pihak RSU WZ Johanes, merujuk Yerimias ke RS Siloam guna melakukan tindakan bedah pada kepala.
Sesampainya di RS Siloam, korban langsung diambil tindakan oleh tim medis. Operasi tahap pertama dilakukan guna menyelamatkan hidup korban. Dari hasil operasi tahap pertama, didapati kepala korban mengalami retak dan pecah pada tempurung.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.