SURABAYA,flobamorata.com- Akhirnya terjawab sudah kecemasan publik NTT selama ini terkait status Bank NTT. Senin, 16 Desember 2024, jelang akhir tahun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi melakukan pendatanganan Shareholder Agreement (SHA) untuk memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB).
Momentum tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur NTT Andriko Noto Susanto di Kantor Bank Jatim-Surabaya. Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan tersebut Pj Sekda Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris serta Direksi Bank Jatim dan Bank NTT.
Bobby Soemiarsono menyampaikan, Pemprov Jatim terus berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB. Pihaknya siap bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik, memberikan insentif bagi sektor – sektor yang membutuhkan, serta terus mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas.
”Penandatanganan Shareholders Agreement pada hari ini menandai langkah penting dalam sejarah kedua bank. Pasca penandatanganan SHA, induk KUB dalam hal ini bankjatim bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Bank NTT telah memiliki visi yang sama untuk bersama-sama membangun, memperkuat, dan meningkatkan peran BPD, khususnya untuk mendukung jalannya transaksi keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan pemerintah. Baik itu dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat.
”Perjanjian SHA yang kita tandatangani hari ini dengan Bank NTT merupakan bukti kesepakatan kita bersama untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang. Lewat perjanjian ini, kita berharap bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar lagi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah momentum yang bagus bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tidak hanya dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. Lewat penandatanganan SHA ini, pihaknya berharap kedua belah pihak mempunyai komitmen kuat untuk membangun dan mengembangkan potensi ekonomi daerah masing-masing.
”Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi dan bertransformasi agar mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan. bankjatim akan terus melakukan inisiatif strategis dan berbagi pengalaman dengan seluruh anggota KUB demi kemajuan bersama. Karena sekarang bisnis itu tidak cukup hanya tumbuh secara linier, tetapi juga harus tumbuh secara eksponensial. Sama halnya dengan bank. Melalui KUB ini, kami juga ingin tumbuh tidak hanya organik, tetapi juga unorganik,” terangnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











