Menanggapi hal tersebut, pihak Bank NTT yang diwakili oleh Pimpinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy, mengatakan, pembangunan lima unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota Kupang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT.
“Pembangunan lima unit RLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kota Kupang didanai melalui program CSR Bank NTT, kami juga harap Pemerintah Kota Kupang dapat membantu percepat proses penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkap Blitanagy.
Berdasarkan gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Kupang, pembangunan rumah layak huni diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 85 juta per unit yang secara total keseluruhan sebesar Rp.425juta. Pengerjaan rumah ini akan dimulai setelah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Bank NTT yang direncanakan akan berlangsung dalam bulan ini.
Bantuan CSR dari Bank NTT diharapkan tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang.****
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











