“Wilayah pembangunan yang bertambah luas dikhawatirkan berdampak jangka panjang bagi lingkungan. Karena itu perlu upaya pelestarian jangka panjang. Inilah yang mendasari pelaksanaan Gerakan Kupang Hijau melalui aksi tanam pohon dan gowes atau bersepeda bersama pada 11 Juli mendatang yang dimantapkan bersama dalam rapat ini,” ujar Alex Riwu Kaho.
Sementara itu, Walikota Kupang menjelaskan, GKH merupakan salah satu wujud misi Kupang Hijau Pemerintah Kota Kupang yang telah dicanangkan sejak 16 November 2019.
“Pemerintah Kota Kupang akan terus fokus dalam pelestarian lingkungan perkotaan, selain untuk mempercantik wajah kota ini, gerakan ini juga bermanfaat jangka panjang karena dengan menanam pohon akan berdampak pada peningkatan jumlah dan kualitas debit air tanah dan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang,” kata Walikota.
Berdasarkan draft yang didapat, Acara akan dilaksanakan pada 11 Juli 2020, dengan diawali gowes atau bersepeda bersama pada pagi hari pukul 5.30 WITA dari pelataran Bank Indonesia Perwakilan NTT, Jalan El Tari hingga ke lokasi penanaman pohon yang telah disiapkan di Jembatan Petuk II, Jalur 40, Kelurahan Naimata. (JeOt)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.