BETUN,flobamorata.com- Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Kabupaten Malaka, Provinsi NTT mendesak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka, agar segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pilkada Malaka 2020.
“Kita minta Bawaslu Kabupaten Malaka harus mengusut tuntas, bahkan respon dn segera bersikap atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terkait dugaan kecurangan pemilu,” pinta Ketua AMPG Goljar Malaka, Robby Klau, di Betun, Jumat, 8 Januari 2021.
Menurutnya, Bawaslu tidak boleh tebang pilih dalam mengatasi setiap kasus yang terjadi. Tidak boleh ada pelanggaran yang diusut dan pelanggaran yang dibiarkan.
“Bawaslu tidak boleh tebang pilih dalam penyelesaian kasus. Semua harus diselesaikan pada tahap pertama, disaat laporan diterima,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.