BETUN,flobamorata.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka terkesan mendiamkan kasus dugaan money politik (Politik Uang) yang dilakukan oleh Antonius Un, Caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebelum pencoblosan terjadi pada 14 Februari 2024.
Dimana berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi serta berita yang sudah dirilis media online fokusnews.online.com diduga kuat Antonius Un melakukan praktek money politik di Desa Ikan Tuanbes, Kecamatan Io Kufeu dengan membagikan uang sebesar Rp 200 Ribu per orang.
“Saya heran dengan Bawaslu Malaka maupun Panwascam Io Kufeu. Ada kasus, ada saksi, ada barang bukti serta sudah dirilis di media, tetapi mengapa mereka tidak bertindak untuk memeriksa dugaan kasus ini? Ada apa dengan Bawaslu?” ungkap Stefanus Mau, warga Desa Tunabesi, Kecamatan Io Kufeu kepada flobamorata.com, Kamis, 15 Februari 2024.
Selain warga Desa Tunabesi, sikap Bawaslu Malaka juga mendapatkan kecaman serius dari Marianus Jacky Un, Aktivis Pro Demokrasi Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.