“Laporan keuangan sedang bagus ini, dan ada optimis akan melampaui target penerimaan laba pada akhir tahun buku. Sehingga sangat disayangkan kalau PJ Gubernur NTT dengan status sebagai pejabat sementara mengambil keputusan besar yang berpotensi menimbulkan perubahan yang signifikan pada lembaga keuangan bank seperti Bank NTT ini. Untuk itu seluruh pemegang saham harus berhati-hati dan lebih cerdas menyikapi hal ini,” ungkapnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh pemegang saham yang ada dengan status Penjabat Sementara bupati maupun wali kota di NTT harus bisa melihat dampak dan resiko hukum serta bisnis dari keputusan yang tidak populis ini.
“Para pemegang saham terutama penjabat bupati dan wali kota harus lebih cerdas dalam melihat persoalan ini agar tidak ada resiko hukum di kemudian hari yang berpotensi pada tindakan Perbuatan Melawan Hukum,” pintanya.
Rencana pelaksanaan RUPS Luar Biasa Bank NTT sebelumnya sudah mendapatkan warning dari pihak DPRD NTT. Melalui Komisi III, DPRD NTT merekomendasikan agar RUPS LB ditunda untuk menjaga netralitas institusi dan mencegah adanya dugaan intervensi politik menjelang Pilkada. Hal itu menjadi salah satu poin rekomendasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank NTT dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas rencana digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











