SURABAYA,flobamorata.com- Bank NTT dan Bank Jatim melakukan perjanjian kerjal sama mengenai Layanan Jasa Remitansi Kemitraan dalam rangka mengembangkan layanan transaksi internasional berbasis digital.
Layanan Jasa Remitansi merupakan layanan jasa dibidang perbankan yang meliputi layanan pengiriman uang antar negara, baik dari dalam negeri ke luar negeri maupun sebaliknya. Layanan ini biasanya menggunakan mata uang asing dan dapat diakses melalui bank atau lembaga keuangan non bank.
perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Menengah, Korporasi & Kelembagaan Bank Jatim Arif Suhirman bersama Direktur Dana & Treasury Bank NTT Heru Helbianto di Kantor Pusat Bank Jatim pada Jumat, 24 Juli 2026.
“Melalui kerja sama ini Bank NTT dan Bank Jatim ingin memperluas cakupan layanan remitansi dan memperkuat peran sebagai mitra strategis BPD lain dalam menghadirkan layanan keuangan yang semakin modern, aman, dan mudah,” demikian ungkap Direktur Dana & Treasury Bank NTT Heru Helbianto.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup layanan transaksi penerimaan dana oleh nasabah Bank NTT dari pengirim dana di luar negeri melalui Money Transfer Operator (MTO) yang telah bekerja sama dengan Bank Jatim.
Pada tahap awal, layanan remitansi kemitraan tersebut melayani koridor Malaysia, Hong Kong, serta negara-negara lainnya yang telah memiliki kerja sama dengan Bank Jatim.
Heru berharap kerja sama ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan remitansi khususnya bagi para pekerja migran Indonesia dan keluarganya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











