Dijelaskannya, pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan.
Setelah melakukan pemblokiran, lanjutnya, forum nanti akan mengidentifikasi pihak yang terkait penipuan, sekaligus mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.
Dirinya meminta kepada seluruh nasabah Bank NTT agar waspada terhadap seluruh penipuan transaksi online yang bisa diakses dari telephone seluler. Apabila ditemukan pesan yang mengarahkan nasabah pada proses transaksi online, sedapat mungkin nasabah bisa melakukan koordinasi dengan unit kerja Bank NTT terdekat.
“Saya berharap nasabah Bank NTT selalu bijak dalam melakukan transaksi apalagi transaksi online,” pungkasnya.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











