KUPANG,flobamorata.com- Dalam rangka melindungi konsumen dan nasabah terkait maraknya bentuk penipuan dari transaksi online atau SCAM, pihak Bank NTT terus memberikan edukasi dan mendukung program Indonesia Anti Scam Center (IASC) – Pusat Penanganan Penipuaan Transaksi Keuangan.
Program yang dicetuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI bersama lembaga terkait tersebut dirasionalisasikan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) sudah diluncurkan sejak November 2024 silam.
Menurut Plt Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing, IASC ini adalah forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI, dan pelaku industri jasa keuangan termasuk Bank NTT untuk menangani persoalan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan memberikan efek jera.
“Sebagai pelaku jasa perbankan, kami mendukung program ini bersama Satgas PASTI untuk mempercepat proses penanganan laporan dari nasabah,” ujarnya kepada flobamorata.com, Selasa 4 Maret 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











