ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Kejati NTT dan Bank NTT Teken MOU Terkait Penanganan Perkara

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kupang Kamis 30 Juli 2026.

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Ruang Palacio 2 Hotel Aston Kupang ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, mitigasi risiko hukum, serta optimalisasi pemulihan aset perbankan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kejati NTT dan Bank NTT, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan para Pemimpin Cabang Bank NTT sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  3 Pilar Perubahan Menjadi Spirit Transformasi Bank NTT

Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan memperkuat koordinasi hingga tingkat kabupaten dan kota dalam memberikan layanan hukum secara cepat, efektif, dan responsif.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan momentum penting dalam membangun kembali sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan sejak lebih dari satu dekade lalu. Menurutnya, pendampingan Kejaksaan selama ini telah memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam penyelesaian kredit bermasalah dan pemulihan aset Bank NTT.

  • Bagikan