KUPANG,flobamorata.com— Bank NTT menyiapkan fasilitas relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak gempa bumi di sejumlah wilayah Flores. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memberi ruang bagi debitur memulihkan usaha dan sumber pendapatan sebelum kembali memenuhi kewajiban kredit secara normal.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, mengatakan terdapat dua skema keringanan yang dapat diberikan kepada debitur terdampak bencana. Kedua skema tersebut berupa penundaan pembayaran pokok kredit atau penangguhan pembayaran pokok sekaligus bunga.
“Skemanya akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing debitur serta ketentuan yang berlaku,” kata Charlie kepada wartawan di Kupang, Rabu, 16 September 2026.
Bank NTT sebelumnya telah melakukan pendataan awal terhadap nasabah yang terdampak gempa. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, terdapat sekitar 52 hingga 53 debitur yang masuk dalam kategori terdampak bencana.
Namun, hingga Senin, 7 September 2026, belum ada debitur yang secara resmi mengajukan permohonan fasilitas relaksasi kredit tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











