Program KUR PMI dinilai menjadi peluang karena jumlah pekerja migran asal NTT tergolong cukup banyak. Melalui skema tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh pembiayaan berbunga rendah sekitar 6 persen dengan plafon hingga Rp 100 juta.
Ia menekankan bahwa KUR bukan bantuan gratis melainkan pinjaman yang wajib dikembalikan sebagai dukungan akses permodalan berbunga rendah. Pemerintah disebut memiliki anggaran terbatas sehingga UMKM yang sudah kuat diharapkan tidak lagi memanfaatkan KUR agar pembiayaan dapat diberikan kepada pelaku usaha lain yang masih membutuhkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











