ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Dirut Bank NTT : Perubahan Status Bank NTT Memacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Avatar photo
Reporter : FATUREditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus menegaskan bahwa bahwa perubahan status Bank NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan langkah strategis, bukan sekadar pergantian nama.

Hal tersebut disampaikan Charlie usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur, Rabu 25 Maret 2026, terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Charlie, Bank NTT siap menyesuaikan diri dengan regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui perubahan status tersebut.

Baca Juga :  Bank NTT Salurkan Dana CSR Untuk Program RLH Pemkot Kupang

Ia menjelaskan, dari sisi operasional maupun tata kelola, perubahan menjadi Perseroda tidak membawa perubahan mendasar. Sistem yang berjalan tetap mengacu pada prinsip good governance dan regulasi yang berlaku.

“Ini hal yang biasa. Lebih kepada perubahan legalitas saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Charlie mengungkapkan terdapat dua tujuan utama dari perubahan status ini. Pertama, untuk memastikan kepemilikan mayoritas tetap berada di tangan pemerintah daerah, terutama dalam konteks divestasi di masa depan.

  • Bagikan