KUPANG,flobamorata.com- Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Bupati Raymundus Bena dan Heru Helbianto selaku Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Kamis (9/4/2026) di Bajawa menandatangani (teken) Perjanjian Kerja Sama (PKS).
PKS yang ditandatangani terkait kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada dengan PT Bank Pembangunan Daerah NTT ini, mencakup Layanan Jasa Perbankan Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penandatanganan disaksikan Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu dan Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa Devideris D. Harri Seso atau Delby Seso.
Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu kepada wartawan usai penandatanganan mengatakan, penandatanganan PKS itu judul besarnya tentang pengelolaan keuangan daerah. Tetapi lebih kepada Digitalisasi yang merupakan proses efesiensi di mana ada penghematan.
Hal ini tentunya mengandalkan teknologi, yakni mempercepat proses kerjaa yang lebih akuntabel.
Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Pembangunan Daerah NTT, Heru Helbianto menjelaskan, dengan adanya PKS tersebut maka dalam penerapannya akan ada banyak hal yang bisa ditingkatkan dari sisi efisiensi, akuntabilitas dan transparansi.
Dia berharap, pengelolaan keuangan daerah akan tepat sasaran yang dituju dan mudah dikontrol serta memudahkan dari efisiensi dan pengelolaan juga mengurangi potensi kecurangan atau tindakan yang tidak benar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











