ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Bank NTT Perkuat Akselerasi Melalui Rencana Perubahan Status

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

KUPANG,flobamorata.com- Salah upaya untuk menuju transformasi tengah ditempuh Bank NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna DPRD NTT Selasa, 3 Maret 2026.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sekaligus penguatan posisi Bank NTT sebagai perusahaan milik pemerintah daerah. “Secara substansi tidak ada perubahan mendasar dalam operasional. Ini lebih kepada penegasan identitas bahwa Bank NTT adalah milik daerah dan hadir untuk daerah,” ujar Dirut Charlie.

Scroll kebawah untuk lihat konten
ads
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut dia, perubahan status menjadi Perseroda bukan sekadar administrasi hukum, melainkan penguatan mandat. Jika perseroan terbatas (PT) pada umumnya berorientasi pada keuntungan, maka Perseroda memiliki tanggung jawab yang lebih luas-yakni tetap menjaga kinerja bisnis yang sehat sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Pemegang Saham Minta Frans Gana “Tahan Diri” Dalam Urusan Lelang Jabatan Pengurus Bank NTT

Charlie menjelaskan, peran strategis Bank NTT ke depan tidak hanya sebagai lembaga intermediasi keuangan, tetapi juga sebagai motor penggerak sektor riil, UMKM, dan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

  • Bagikan