“Awalnya di Samsat itu bayar tunai atau manual. Tetapi sekarang sudah bisa transaksi non tunai di Bank NTT,” pungkas Sallya.
Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Penina Lauata, menegaskan keberadaan Bank NTT dalam satu gedung dengan layanan publik lain adalah konsep utama dari MPP.
“Kita mau sampaikan bahwa layanan ini ada di dalam satu gedung, sehingga itu tidak mempersulit masyarakat,” tegas Penina.
Dia menyebut, jika layanan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Kupang namun proses pembayaran dilakukan Bank NTT Cabang Pembantu Wali Kota, maka itu sangat menyulitkan masyarakat.
“Tetapi ketika layanan itu berada dalam satu gedung, maka tidak mempersulit masyatakat. Karena mereka hanya akan pindah dari satu loket ke loket lain. Itu maksud dari MPP,” jelasnya.
Menurut dia, kehadiran Bank NTT di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang sangat membantu. “Kehadiran bank NTT disini sangat membantu, dan pengguna layanan di bank NTT sendiri juga ikut meningkat,” tandasnya.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











