KUPANG,flobamorata.com- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah meneken nota kesepahaman pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama PT BPD Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim (BJTM).
Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman yang rencananya akan dilakuka pada awal November 2024. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Bank NTT Yohanes Landu Praing mengatakan bahwa pembentukan KUB antara kedua bank daerah tersebut telah melalui persetujuan pemegang saham perseroan.
“Bapak Gubernur bersama para Bupati, Wali Kota Kupang dan DPRD Provinsi NTT sangat menyetujui Bank NTT ber-KUB dengan Bank Jatim,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 28 Oktober 2024.
Dirinya berharap agar proses pembentukan KUB tersebut dapat segera rampung. Hal ini berkaitan dengan tenggat waktu aksi korporasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi bank yang belum memenuhi modal inti Rp3 triliun hingga penghujung tahun ini.
Sementara itu, seperti dikutip dari bisnis.com, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman berharap agar KUB yang dibentuk nantinya dapat berjalan sebagaimana analisis bisnis dan uji kelayakan yang telah dilakukan. Sebagai bagian dari transformasi bisnis yang diupayakan Bank Jatim, dia menggarisbawahi pentingnya koordinasi pembentukan KUB ini dengan OJK selaku regulator dan pemerintah provinsi terkait sebagai pemegang saham.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.