Wakil Pimpinan LPK Musubu, Yofani Maria RR Francis Yuki, menjelaskan bahwa LPK Musubu bergerak di sektor tenaga kesehatan (nakes) dan berfokus pada peningkatan kompetensi calon PMI.
“Kami menyiapkan kompetensi melalui pelatihan agar proses rekrutmen hingga penempatan bisa kami kontrol secara penuh dan profesional,” ujarnya.
Untuk menjamin keselamatan PMI, LPK Musubu telah memiliki jaminan di Kementerian Pekerja Migran senilai Rp1,5 miliar.
“Saat ini kami telah memberangkatkan 54 PMI yang ditempatkan di berbagai rumah sakit di Jepang, sehingga mereka dapat berkarier sebagai pekerja migran profesional,” tambah Yofani.
Sementara itu Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang menyaksikan acara tersebut mengatakan, selama ini banyak PMI asal NTT terjerat praktik TPPO akibat keterbatasan biaya keberangkatan.
“Untuk berangkat bekerja ke luar negeri dibutuhkan biaya. Banyak PMI asal NTT yang berasal dari keluarga tidak mampu akhirnya terjerat rentenir dan masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema ini kami siapkan agar mereka tidak terperangkap jaringan TPPO,” ujar Gubernur
Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyiapkan plafon KUR PMI hingga maksimal Rp100 juta bagi PMI asal NTT yang akan bekerja ke luar negeri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. ***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











